boltara
DAERAH

DPD RI Sidak Pelabuhan Bitung, Isu Buruh TKBM dan Pedagang Asongan Disorot

×

DPD RI Sidak Pelabuhan Bitung, Isu Buruh TKBM dan Pedagang Asongan Disorot

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung dengan meninjau langsung aktivitas di kawasan pelabuhan.

DOTNEWS.ID | BITUNG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung dengan meninjau langsung aktivitas di kawasan pelabuhan.

Dalam kunjungan tersebut, Stefanus menegaskan bahwa dirinya melakukan pemantauan terhadap aktivitas keluar masuk penumpang kapal, keberadaan pedagang asongan, serta kemungkinan peredaran barang-barang terlarang seperti minuman keras tradisional cap tikus dan barang lainnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas naik turun penumpang, pedagang asongan, serta memastikan tidak ada peredaran barang terlarang seperti cap tikus. Untuk itu kami juga akan menghadirkan pihak terkait seperti Pelni, Pelindo, KSOP, aparat penegak hukum, Lantamal, serta Polair,” ujar Stefanus saat melakukan tinjauan di pelabuhan Bitung. Sabtu, (07/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPD RI didasarkan pada Pasal 22D Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan.

Fokus pengawasan tersebut meliputi pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi daerah, hingga penggunaan APBN.

Terkait keberadaan pedagang asongan di kawasan pelabuhan, Stefanus menyatakan akan mencari solusi agar para pedagang tersebut memiliki wadah atau tempat yang lebih tertib dan terorganisir.

Sementara itu, Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Bitung, Amir Moputy, menyampaikan keluhan para buruh terkait kewajiban memiliki sertifikat kerja.

Menurutnya, kendala utama yang dihadapi para buruh adalah biaya sertifikasi yang cukup mahal.

“Para buruh sebenarnya siap mengikuti aturan, tetapi kendalanya biaya sertifikasi cukup besar. Kami berharap melalui anggota DPD RI bisa disampaikan kepada pihak Pelindo agar ada solusi,” ujar Amir.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Pelindo Bitung, James Hukom, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu proses sertifikasi bagi buruh pelabuhan yang telah terdaftar secara resmi.

“Kami sudah memberikan rompi kerja kepada buruh. Untuk sertifikasi, kami siap membantu selama buruh tersebut merupakan buruh yang sudah terdaftar atau buruh asli,” jelas James.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah buruh di pelabuhan mencapai sekitar 1.020 orang, namun yang tercatat sebagai buruh asli sebanyak 863 orang, sementara sisanya belum terdaftar secara resmi.

Selain itu, James juga mengingatkan para buruh agar mematuhi standar keselamatan kerja atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas di pelabuhan.

Ia juga menekankan pentingnya pemisahan antara buruh TKBM dengan buruh bagasi agar sistem kerja di pelabuhan dapat berjalan lebih tertib.

“Rencana, setelah perayaan Idul Fitri nanti akan diagendakan pelaksanaan program sertifikasi bagi para buruh pelabuhan yang telah terdaftar,” pungkasnya. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *