boltara
PENDIDIKAN

BPMP Sulut Buka Posko SPMB 2026, Febry Dien Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis

×

BPMP Sulut Buka Posko SPMB 2026, Febry Dien Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis

Sebarkan artikel ini
Kepala BPMP Sulut Febry Dien (kiri berdiri) saat memantau SPMB dibeberapa Satuan Pendidikan.(ist)

DOTNEWS.ID | MANADO – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara (Sulut) membuka Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPMP Sulut, Febry Dien, ST., M.Inf.Tech.(MAN), mengatakan posko tersebut telah beroperasi sejak 2 Juni 2026 dan melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu.

“Benar, BPMP Sulut sebagai perwakilan Kemendikdasmen membuka Posko SPMB 2026 sejak 2 Juni 2026 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan murid baru,” ujar Febry Dien kepada Jurnalis Sumikolah Sulut melalui sambungan WhatsApp, Senin (22/6/2026).

Menurut Febry, keberadaan posko ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengawal pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Utara, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB untuk SMA dan SMK telah dimulai sejak 2 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 24 Juni 2026. Sementara itu, proses penerimaan murid baru pada jenjang SD berlangsung sejak awal Juni dan akan ditutup pada 2 Juli 2026.

Selain berfungsi sebagai pusat pemantauan, Posko SPMB BPMP Sulut juga menjadi sarana informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait proses penerimaan murid baru.

Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui Hotline +62 823-5341-2221, email resmi, maupun laman BPMP Sulut untuk memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan SPMB.

Adapun jam operasional posko, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.30 WITA, Jumat pukul 08.00–17.00 WITA, dan Sabtu pukul 08.30–13.00 WITA.

“Masyarakat dapat memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait SPMB 2026,” jelas Febry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPMP Sulut terus melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh daerah. Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Semua satuan pendidikan harus melaksanakan SPMB sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Jangan menyalahi juknis,” tegasnya.

Febry mengungkapkan, sejak dimulainya SPMB pada 2 Juni hingga 20 Juni 2026, tim BPMP Sulut telah turun langsung ke berbagai kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan lapangan.

Selain itu, BPMP Sulut juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Sulut serta dinas pendidikan di 15 kabupaten/kota guna memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

“Koordinasi ini sangat penting agar pengawasan dan pemantauan SPMB dapat berjalan maksimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Hingga 20 Juni 2026, pelaksanaan SPMB di Sulawesi Utara terpantau berlangsung aman dan lancar. Jika ditemukan kendala di lapangan, seluruh pihak terkait bergerak cepat untuk melakukan penanganan.

“Sampai saat ini pelaksanaan SPMB masih berjalan aman dan lancar. Jika ada persoalan yang muncul, dapat segera ditangani dan diselesaikan,” tandas Febry Dien.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *