DOTNEWS.ID | KOTAMOBAGU – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan peninjauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Kotamobagu, Sabtu (20/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Dra. Vonny Paath, didampingi Sekretaris Komisi IV, Cyndy Wurangian, S.E., bersama sejumlah anggota komisi.
Dalam agenda monitoring tersebut, Komisi IV meninjau pelaksanaan SPMB di dua satuan pendidikan, yakni SMA Negeri 1 Kotamobagu dan SMA Negeri 2 Kotamobagu.
Usai melakukan peninjauan, Vonny Paath menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB di kedua sekolah berjalan dengan baik, tertib, dan lancar.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Kotamobagu maupun SMAN 2 Kotamobagu berjalan baik. Kami memberikan apresiasi kepada pihak sekolah dan panitia yang telah melaksanakan proses penerimaan siswa baru secara maksimal,” ujar Vonny.
Ia menjelaskan, kuota penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Kotamobagu hampir terpenuhi, sementara di SMAN 2 Kotamobagu jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 200 siswa.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kondisi itu menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri, sekaligus menjadi indikator bahwa proses sosialisasi dan pelaksanaan SPMB berjalan efektif.
Selama kunjungan di SMAN 1 Kotamobagu, rombongan Komisi IV berdialog langsung dengan Kepala Sekolah Masyuri Podomi, S.Pd., serta panitia SPMB guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan penerimaan siswa baru. Selain itu, rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas dan ruang belajar di sekolah tersebut.
Kegiatan serupa dilakukan di SMAN 2 Kotamobagu. Rombongan diterima Kepala Sekolah I Ketut Gunawan Adywisna, S.Pd., M.M., bersama panitia SPMB. Komisi IV meninjau proses penerimaan peserta didik baru sekaligus melihat kondisi ruang kelas dan sarana penunjang pembelajaran.
Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulut untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.(fer)














