DOTNEWS.ID, MANADO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mencatat peningkatan kinerja dalam penanganan tindak pidana konvensional selama Semester I Tahun 2026. Dari total 1.335 perkara yang ditangani, sebanyak 607 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai 45 persen atau meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam kegiatan evaluasi kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).
Menurut Kombes Pol Suryadi, peningkatan penyelesaian perkara menjadi bukti komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Sulut dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi tolok ukur efektivitas penanganan perkara sekaligus bahan untuk menyusun strategi menghadapi tantangan penegakan hukum pada semester berikutnya,” ujarnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda Sulut menangani berbagai tindak pidana konvensional, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan hingga penipuan.
Untuk kasus curas, polisi menerima empat laporan dan berhasil menyelesaikan enam kasus atau mencapai 156 persen. Sementara curat mencatat empat laporan dengan penyelesaian 11 kasus atau 275 persen, karena turut menuntaskan perkara yang masih menjadi tunggakan dari periode sebelumnya.
Pada kasus curanmor, tercatat 17 laporan dengan empat kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, kasus pembunuhan mencapai 23 laporan, dengan 18 perkara berhasil dituntaskan atau sekitar 78 persen.
Adapun penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan 844 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 408 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 48 persen.
Selain itu, penyidik juga menuntaskan 10 dari 41 kasus pemalsuan, 77 dari 202 kasus penggelapan, serta 69 dari 170 kasus penipuan.
Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut turut didukung penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, 10 panah wayer, dua unit mesin motor laut, satu unit handy talky (HT), tujuh unit speaker, satu senapan angin, empat unit mixer, serta satu unit kompresor.
Kombes Pol Suryadi mengapresiasi dedikasi seluruh personel Ditreskrimum beserta jajaran Polres yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh personel berpuas diri.
“Keberhasilan ini tidak boleh membuat jajaran terlena karena tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya berbagai modus kejahatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan penyidikan yang presisi melalui pendekatan scientific crime investigation, dengan mengedepankan kelengkapan alat bukti, profesionalisme penyidik, serta kualitas berkas perkara.
Di akhir paparannya, Kombes Pol Suryadi mengajak seluruh jajaran menjadikan hasil evaluasi Semester I Tahun 2026 sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pada Semester II.
“Target kita adalah terus membangun kepercayaan masyarakat, memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, serta mewujudkan Polda Sulut yang semakin profesional, modern, dan presisi,” pungkasnya. (fer)














