DOTNEWS.ID | BITUNG – Kejari Bitung dan Bapenda Kota Bitung menggelar pertemuan di Kantor Kejari Bitung, Kamis (13/8/2026), untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengejar target PAD.
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, SE, mengatakan Kejari mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Saat ini kita sudah memasuki triwulan III, sehingga fokus kami adalah menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Theo.
Dukungan Kejari dinilai penting dalam penguatan aspek hukum penagihan tunggakan pajak. Sinergi ini juga mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penindakan terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif sesuai aturan.
Bapenda memfokuskan penagihan pada PBB-P2, pajak hotel, pajak restoran, dan jenis pajak daerah lainnya.
Memasuki triwulan III, Bapenda meningkatkan penagihan untuk mencapai target PAD 2026 serta mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bitung. (Sman)













