DAERAH

Harisanto Pasa Datangi Jatanras Polres Bitung, Tegaskan Kooperatif dan Hormati Hukum

×

Harisanto Pasa Datangi Jatanras Polres Bitung, Tegaskan Kooperatif dan Hormati Hukum

Sebarkan artikel ini
Harisanto Pasa datangi Jatanras Polres Bitung

DOTNEWS.ID | BITUNG — Harisanto Pasa alias AP alias Kep Anto mendatangi Unit Jatanras Polres Bitung untuk menyikapi laporan dugaan pengancaman dan keributan di kawasan Taman Patung Dotulong, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sabtu (12/9/2026) malam.

Laporan tersebut dibuat Ketua Gabungan Ormas Adat Esa Keter (KEK), Richaed Mamuntu, di SPKT Polres Bitung, Minggu (13/9/2026). Laporan itu tercatat dengan Nomor STLP/B/611/IX/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA.

Anto membantah tudingan melakukan pengancaman. Ia juga menegaskan tidak pernah mengancam atau mengeluarkan kata membunuh saat kejadian di lokasi.

“Saya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Semua tudingan silakan dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Anto.

Sementara itu, anggota Forsa Warkop, Muzakir Boven, turut memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula ketika sejumlah rekannya sedang berdiskusi di sebuah warung kopi sebelum mendapat informasi untuk menuju kawasan Patung Dotulong.

Menurut Muzakir, kedatangan mereka berkaitan dengan rencana pertemuan antara Harianto Pasa dan Richaed Mamuntu. Ia menyebut pertemuan itu berkaitan dengan persoalan sebelumnya yang menurutnya telah selesai secara hukum.

Muzakir juga menyinggung persoalan proyektor yang disebut menjadi bagian dari permasalahan sebelumnya. Ia mengatakan, Anto merasa mendapat tekanan melalui rilis berita yang dikirim  dan mengaitkannya dengan dugaan penadahan, meski perkara pokoknya disebut telah selesai.

“Ketua kami memang mau bertemu Richaed karena pasca kasus yang kemarin telah selesai kasusnya. Itu masalah proyektor. Beliau memang curhat kepada saya bahwa Richaed melalui media melakukan tekanan untuk mengkriminalisasi beliau dengan alasan Kep Anto ini adalah penadah dan harus diproses secara hukum, padahal kasus primernya sudah selesai,” kata Muzakir.

Terkait dugaan pengancaman, Muzakir mengaku tidak mengetahui adanya bahasa ancaman pembunuhan sebagaimana yang dituduhkan. Namun, ia membenarkan sempat terjadi ketegangan di lokasi.

“Kalau bilang ancaman, saya tidak pernah mengenal bahasa itu. Tapi kalau memang yang terjadi itu yang saya lihat di lapangan, teman-teman berusaha menahan  Harianto Pasa. Ada rasa sakit hati, ya manusiawi menurut saya,” ujarnya.

Muzakir juga menyoroti video yang beredar di media sosial. Ia menyebut terdapat wartawan dan aktivis yang hadir di lokasi, serta mengklaim terjadi aksi dorong terhadap salah seorang wartawan.

Ia menegaskan kehadiran kelompoknya bukan untuk membuat keributan, melainkan untuk melihat langsung persoalan yang terjadi. Muzakir juga membantah anggapan bahwa Harianto Pasa membawa preman ke lokasi.

“Kalau memang kemudian dalam video yang beredar ada beberapa kawan wartawan dan beberapa kawan aktivis, tapi bukan preman, karena ada satu wartawan juga sempat didorong dadanya. Kami juga nanti akan membuat laporan agar berimbang,” katanya.

Muzakir menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan orang-orang yang hadir, menurutnya, merupakan wartawan dan aktivis, bukan preman.

“Tidak ada preman yang hadir malam hari. Yang hadir adalah beberapa kawan wartawan dan beberapa teman aktivis. Kami hadir untuk melihat ada apa, bukan untuk mengacaukan,” ujar Muzakir. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *