DAERAH

Perubahan APBD 2026 Masuk Meja DPRD Boltara, Bupati Sirajudin: Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

×

Perubahan APBD 2026 Masuk Meja DPRD Boltara, Bupati Sirajudin: Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memasuki tahapan penting dalam penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.

DOTNEWS.ID | BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memasuki tahapan penting dalam penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.

Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara tersebut dihadiri langsung Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Perubahan APBD ini kita lakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujar Sirajudin.

Menurutnya, dinamika pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan membutuhkan penyesuaian agar alokasi anggaran tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat efektivitas belanja daerah, sekaligus memastikan program pemerintah yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal.

Bupati Dorong Pembahasan Ranperda Secara Konstruktif

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Boltara, Sirajudin juga mengajak legislatif untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia berharap pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas Ranperda ini secara konstruktif agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar perubahan kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pengawasan Anggaran Jadi Titik Penting

Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 sekaligus membuka ruang pembahasan dan pengawasan DPRD terhadap arah penggunaan anggaran daerah.

Dengan demikian, setiap penyesuaian anggaran diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah pun menargetkan proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan menjadi pijakan bagi pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Boltara, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, staf ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *