DOTNEWS.ID | BITUNG, – Negara bukan sekadar hadir melalui batas wilayah dan lambang kebangsaan, tetapi juga melalui pengakuan atas identitas setiap warganya.
Semangat itulah yang mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, kepada masyarakat yang menerima kepastian status kewarganegaraan, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WITA di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, tersebut menjadi momentum penting bagi para penerima SK.
Melalui program ini, pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus pengakuan terhadap identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Pelaksana Harian (Plh.) Kantor Wilayah Sulawesi Utara Denny Porajouw bersama jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Bitung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, serta seluruh masyarakat penerima SK.
Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Utara, atas pelaksanaan program penegasan status kewarganegaraan bagi keturunan asing yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan, khususnya masyarakat di Kota Bitung.
Menurut Hengky, program tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan setiap masyarakat memperoleh kepastian hukum, pengakuan, serta perlindungan terhadap hak-hak kewarganegaraan.
“Program ini merupakan langkah nyata dan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, pengakuan dan perlindungan hak kewarganegaraan, sekaligus memberikan kepastian identitas sebagai warga negara Indonesia,” demikian penegasan Hengky.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat yang menerima SK. Hengky berharap, kepastian status kewarganegaraan tersebut menjadi titik awal bagi penerima untuk semakin mencintai Indonesia, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
Lebih jauh, Hengky mengajak seluruh penerima SK untuk terus menjaga kerukunan, menghargai keberagaman, dan memperkuat persatuan di tengah kehidupan masyarakat Kota Bitung yang dikenal dengan kemajemukannya.
Baginya, keberagaman bukanlah sekat yang memisahkan, melainkan kekuatan yang menyatukan. Sebab, sebuah kota tidak hanya dibangun dengan gedung dan jalan, tetapi juga melalui persaudaraan, toleransi, serta semangat kebersamaan seluruh masyarakatnya.
Pemerintah Kota Bitung, lanjut Hengky, berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat melalui koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Hukum serta seluruh instansi terkait.
“Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat yang membutuhkan kepastian status kewarganegaraan mendapatkan pelayanan dan pendampingan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Ia manambahkan, penyerahan SK ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.
“Identitas kewarganegaraan bukan sekadar selembar dokumen, melainkan pintu menuju kepastian hak, tanggung jawab, dan kesempatan untuk berkontribusi bagi bangsa,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Hengky kembali menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengajak masyarakat bersama-sama membangun Kota Bitung serta Indonesia menjadi lebih baik.
“Dengan semangat harmonisasi, mari kita jaga persatuan, rawat keberagaman, dan bergandengan tangan membangun Kota Bitung yang aman, harmonis, dan maju,” menjadi pesan penting dalam momentum penyerahan SK tersebut,” pungkasnya. (Sman)















