Bitung, dotNews.id – Tim Resmob Polres Bitung, kembali berhasil megungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini lokasi kejadiannya di perumahan Baru, Kecamatan Wangurer Barat, Kota Bitung, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 03.00 Wita.
Kepada para awak media, Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Ketiga terduga pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, masing-masing RB (17), YP (19) dan GD (14) tahun. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 3 September 2023 di 3 lokasi berbeda, yaitu, Wangurer Timur, Kumersot dan Wangurer Barat,” kata Setyabudi.
Diterangkannya, pencurian kendaraan bermotor dialami Oktavianus warga Wangurer Barat, saat memarkir motor di rumahnya.
“Para pelaku yang masih tergolon ABG ini, melintas di depan rumah korban, lantas melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan perumahan. Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio keluar dari perumahan,” tuturnya.
Sambungnya, berhasil mengeluarkan motor tersebut, pelaku akhirnya menemukan kunci cadangan di dalam bagasi motor dan mencabut plat nomor polisi yang ada di motor tersebut.
Merasa keberatan korbanpun membuat laporan polisi dan langsung tindak lanjut oleh Tim Resmob guna melakukan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Kantor Polres bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah STNK, 1 buah pelontar untuk panah wayer dan 3 buah anak panah wayer yang sering dibawa pelaku pada saat melakukan aksi pencurian,” pungkas Seyabudi.(san)















