DOTNEWS.ID Manado – Opsnal Polsek Mapanget dipimpin Kanit Reskrim Ipda Danias berhasil mengamankan dua pelaku penggelapan dalam jabatan yang terjadi di gudang milik Shopee, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Selasa (28/1/2025).
Kejadian tersebut terungkap pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 19.07 Wita. Di lokasi kejadian, ditemukan bahwa pelaku mengganti nomor segel pada paket kiriman Shopee, yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.
Karung-karung tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan PT CKL mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa didampingi Kasi Humas mejelaskan ada dua pelaku yang terlibat dalam penggelapan ini, masing-masing berinisial DDW (28) dan VCYW (31), merupakan warga dari Kabupaten Minahasa Utara.
“DDW tercatat sebagai pekerja swasta, sementara VCYW bekerja di sektor yang sama,” kata Lihawa.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mapanget segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. Selain itu, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman Shopee juga berhasil disita.
“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” pungkasnya.(**)















