DOTNEWS.ID Jakarta – Terkait penggerebekan kasus pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan baru-baru ini.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria, di mana 3 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 53 orang berstatus sebagai saksi.
Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki risiko penyakit seksual menular, termasuk HIV, terkait kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ari Syam Indradi mengatakan, penyelidikan semakin intensif dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan adanya obat anti-HIV di lokasi pesta seks tersebut.
“Temuan ini memicu kekhawatiran akan penyebaran penyakit menular seksual di komunitas yang lebih luas. Saat ini, polisi terus mendalami motif serta jaringan yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta terlarang ini,” pungkas Indradi.(**)















