Bolmut, dotNews.id – Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena SE MEc Dev, kembali mengingatkan agar semua warga patuh terhadap pembayaran PBB.
Hal ini menyusul akan disalurkan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) di 106 desa dan 1 kelurahan Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
“Atas nama pemerintah, kami berkeinginan agar realisasi PBB tahun ini lebih maksimal dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga itu diminta agar masyarakat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan pajak ini,” kata Sirajudin, usai kegiatan Pekan Panutan Pajak Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 di Kantor Bupati Bolmut, Senin (6/3/2023).
Tak hanya masyarakat, dia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, agar menjadi pelopor atau contoh lunas pajak bagi masyarakat.
Hal tersebut tandas Sirajudin, untuk percepatan pembangunan daerah.
“Setidaknya ASN harus menjadi contoh, karena bisa saja masyarakat tak patuh karena selama ini banyak aparatur yang tak bayar pajak. Ketika mereka melihat para abdi negara taat terhadap wajib pajak, pasti warga juga akan ikut sadar,” tukasnya.
Ditambahkannya, dengan membayar pajak, secara tidak langsung masyarakat dan aparatur sudah ikut berpatisipasi dalam peningkatan pembangunan daerah. “Dampaknya juga kita semua yang merasakan,” tambahnya.
Sekadar informasi diketahui, tahun ini Pemkab Bolmut menargetkan PBB-P2 sebesar Rp1 miliar. Besaran target tersebut optimis bisa diraih, dengan melihat berbagai potensi pajak yang ada di daerah.(rap)