HUKRIM

Bawa 14kg Ganja, 6 orang Anak Punk Ditangkap Polisi

222
×

Bawa 14kg Ganja, 6 orang Anak Punk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Padang,dotNews.id – Tim Satresnarkoba Polres Kota Padang kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkoba golongan 1 jenis ganja, seberat 14Kg, Rabu (9/11).

Ada enam orang tersangka. Mereka gerombolan anak-anak punk dari berbagai daerah, ditangkap di jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan P.Sidempuan Batunadua Kota P.Sidimpuan.

Kapolres Kota P.Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan anak punk tersebut. “Benar, penangkapan dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan terhadap 6 (enam) orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Simirik Kota P.Sidempuan,” ujar Maria kepada wartawan.

Dia memaparkan, adapun identitas tersangka yakni, RA (22) alamat Lorong KH. Kelurahan Semau, R (19) Keluruhan Sungai Penuh Kerinci Jambi, DP (22) Kelurahan Rengel Tuban Jawa Timur, RD (17) Kelurahan Pakis Malang Jawa Timur, MRP (19), Jl. A Yani dan S (27) Jl. Kampung Gabus Serang. “Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 tas hitam berisi 5 Bal diduga Ganja, 1 Karung/goni berisi 8 Bal diduga Ganja dengan berat lebih kurang 14 Kg, 2 unit sepeda motor merk Bajaj bewarna merah dan merk sprint bewarna abu-abu, 4 unit handphone merk Realme 9A bewarna biru tua, Vivo bewarna merah, Infinix bewarna biru muda, Vivo V 15 bewarna biru dan 1 unit charger handphone,” ungkapnya.

Penangkapan berkat informasi dari masyarakat, selanjutnya Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres P.Sidempuan. “Kini keenam tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres P.Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Maria.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *