MANADO, dotnews.id – Pemuda bernama Sabriansa Darise (19) tahun, yang berprofesi sebagai seorang kuli bangunan asal Ternate ini, diamankan oleh petugas Polsek Singkil pada Jumat (17/12/2023), sekitar pukul 12.00 Wita.
Pelaku, dalam keadaan mabuk, mengejar kendaraan truk sambil meminta perlindungan di kantor Polsek Singkil.
Petugas piket berhasil mengamankan SD di halaman kantor Polsek Singkil. Saat akan diamankan, ditemukan beberapa jenis obat keras di dalam tas pelaku, termasuk 2 butir Alprazolam,10 butir Ifarsil, 18 butir (jenis belum diketahui), dan Thryhexipenidil.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kronologis kejadian mencatat bahwa pelaku berteriak-teriak dan mencoba melarikan diri saat diamankan, namun berhasil dikuasai oleh petugas Polsek Singkil.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap motif dan peredaran obat-obatan keras yang dibawa oleh pelaku,” pungkas Kapolres.(**)















