DOTNEWS.ID | BITUNG – Pemerintah Kota Bitung angkat bicara terkait isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang disebut-sebut telah masuk ke kas daerah sejak awal April 2026.
Melalui juru bicaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini, memasuki minggu ketiga bulan April 2026, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah,” ujar Altin Tumengkol. Sabtu, (18/04/2026).
Ia menjelaskan, kabar yang menyebutkan dana tersebut telah masuk ke kas daerah merupakan informasi yang keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran DAU SG bukan hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan berlaku secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.
“Belum ditransfernya DAU SG ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Kota Bitung,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bitung pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengacu pada pernyataan resmi pemerintah.
Selain itu, Pemkot juga memastikan akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila dana tersebut telah resmi ditransfer oleh Pemerintah Pusat. (Sman)















