DOTNEWS.ID Bolmut – Pemerintah Desa Sangkub I Kecamatan Sangkub, mengadakan forum musyawarah desa, khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, di Aula Kantor Desa, Jumat (30/5/2025).
Hadir dalam kegiatan, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Sangkub, BPD, LPMD, Bumdes, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Kelompok Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.
Kepada wartawan, Kepala Desa Sangkub I Munawir Gonibala menjelaskan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Tujuannya, untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau lain sebagainya berdasarkan potensi desa.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengembangan ekonomi desa,” kata Munawir.
Lebih lanjut dia mengatakan, seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Koperasi Merah Putih merupakan program baru dari pemerintah pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden. Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Forum musyawarah desa ini berlangsung lancar dan tertib sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sangkub I, diharapkan mampu menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemerintah Sangkub I berkomitmen mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing,” pungkas Munawir.(**)