BOLMUT,dotNews.id – Untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kembali melakukan inventarisasi atas seluruh potensi-potensi sumber pajak yang ada di daerah.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena SE ME.c Dev, kepada awak media ini, Senin (30/01/22). Menurutnya untuk peningkatan pendapatan daerah di tahun ini, Pemkab akan mengawalinya dengan melakukan pendataan kembali terhadap seluruh potensi-potensi PAD yang ada. Diantaranya, dengan pemutahiran database PBB-P2, penerapan E-Tax serta integrasi sistem secara host to host dengan Pusdatin Kementrian ATR untuk pengelolaan Pajak BPHTB. “Ada juga pajak bahan galian bukan logam dan mineral, pajak restoran dan pajak hotel serta pajak penerangan jalan yang diambil dari rekening listrik,” kata Sirajudin.
Dengan melakukan inventarisasi kembali tandas Sirajudin, tentunya akan lebih mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap seluruh potensi-potensi PAD yang ada di daerah. Salah satu contoh kata Sirajudin, ada pada penyetoran pajak penerangan lampu jalan yang diambil dari rekening listrik. “Selama ini, pajak tersebut hanya dilaporkan dalam bentuk transfer ke rekening daerah, berdasarkan jumlah yang ada, tidak dibarengi dengan laporan berapa pemotongan pajaknya dan berapa jumlah rekening listrik yang ada pada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pembentukan tim lapangan inventarisasi terhadap seluruh potensi-potensi tersebut. “Ini juga yang menjadi langkah awal kami di tahun 2022 . Untuk itu diharapkan pula adanya kerja sama yang baik dari pihak-pihak terkait, guna mendukung program Pemkab, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya.
(rap/sir)