Manado,dotNews.id – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas kembali terjadi di Kota Cakalang, Bitung Kamis dini hari, (16/6/2022) sekitar Pukul 21.00 Wita.
Kejadiannya di sekitar area parkiran truk kontainer Bitung Tengah Maesa, dengan korban seorang pria Nurdin Umonti (44), warga Matuari, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, para pelaku pelaku berjumlah tiga orang pria, ketiganya warga Pakadoodan, Maesa. “Tersangka masing-masing berinisial RM (24), FM (16), dan VT (17). Ketiganya ditangkap pada Jumat (17/6/2022) dini hari, di wilayah Kota Bitung,” kata Abraham, Jumat sore, di Mapolda Sulut.
Diterangkannya, pelaku RM dan korban merupakan sesama sopir truk kontainer. Diduga, pemicu penganiayaan tersebut akibat sebelumnya korban menutup sticker bodi truk kontainer yang biasa dikemudikan RM dengan menggunakan cat semprot, tanpa sepengetahuannya. “Selain itu, RM juga mendengar cerita dari orang lain bahwa korban sempat mencarinya sambil membawa rotan. Akibat hal tersebut, pelaku RM pun marah dan menyimpan dendam kemudian menganiaya korban,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, awal penganiayaan ketika pelaku RM dan FM mengkomsumsi minum keras di dekat rumah mereka, kemudian VT datang. RM bertanya ke VT, apakah punya pisau badik?. VT pun menjawab, punya, dan RM menyuruh untuk mengambilnya. “VT pulang mengambil pisau badik lalu kembali ke lokasi Miras dan memberikan pisau tersebut kepada RM,” tutur Abraham.
Setelah itu ketiganya berboncengan sepeda motor untuk mencari korban dan mendapatinya sedang berdiri di area parkir tersebut. “Ketiganya pelaku turun lalu mendekati korban. Melihat RM mencabut pisau badik dari pinggang, korban pun langsung berlari namun FM menendang kaki korban hingga terjatuh, kemudian juga memukul punggungnya,” terangnya.
Lanjutnya korban pun sempat berdiri lalu kembali berlari menuju belakang mobil yang terparkir. Saat itu juga, RM menikam korban di beberapa bagian tubuhnya secara membabibuta. “Korban mengalami luka tikam cukup parah hingga terjatuh. Ketiga pelaku lalu lantas melarikan diri dari TKP,” ucapnya.
Korban ditolong warga sekitar lalu dilarikan ke RS TNI AL Wahyu Slamet Bitung, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bitung. “Karena kondisinya makin kritis, korban dirujuk ke RS Centra Medika Minahasa Utara, namun meninggal dunia dalam perjalanan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 03:00 WITA,” jelasnya.
Sementara itu, Tim 1 Resmob Polres Bitung merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan pada Jumat dini hari, di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung. “RM ditangkap sekitar pukul 01,00 Wita, di wilayah Lembeh Selatan, sedangkan FM dan VT ditangkap sekitar pukul 05,30 Wita, di wilayah Girian. Ketiga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Abraham.
(san)