DOTNEWS.ID | BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) didesak turun gunung lakakukan pemeriksaan kualitas pekerjaan pembangunan gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD.
Pasalnya, proyek yang dibdrol Rp.128,3 Miliar yang di kerjakan PT Brantas Abipyara itu kuat dugaan asal jadi.
Hal ini menyusul adanya temuan pada pekerjaan struktur bawah untuk pengeboran pondasi sebanyak 157 titik diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai.
Dengan begitu kualitas pekerjaan pengeboran fondasi atau bor pile sangat diragukan kualitasnya lantaran tidak menggunakan batching plant yang selayaknya digunakan untuk mencampur takaran semua bahan material secara terukur.
Sebab fasilitas produksi beton berskala besar yang mencampur bahan baku seperti semen, air, agregat/pasir/kerikil secara otomatis dan presisi. Karena dikontrol komputer untuk menjamin kualitas yang konsisten.
“Kalau hanya ditakar secara manual, kualitas bangunan bertingkat tiga lantai ini sangat diragukan kekuatanya. Apalagi daerah kita rawan gempa yang membutuhkan kualitas bangunan yang bukan asal-asalan,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemerhati di Kabupaten Bolmut.
Atas dasar itu ia mendesak DPRD Bolmut khusunya Komisi III untuk memanggil pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pekerjaan agar didengar pendapatnya.
Dia menduga pihak perusahaan PT Brantas Abipraya sengaja mengabaikan penggunaan batching plant rangka mengejar progres pekerjaan yang saat ini sudah berada pada tahap kedua.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk proyek pemerintah juga perlu dilakukan Sidak di lokasi kegiatan dan memeriksa dokumen kontrak apakah mega proyek yang dikerjakan salah satu BUMN ini menggunakan fasilitas batching plant, atau tidak,” tutupnya.(tim)














