Jakarta, dotNews.id – Setelah Maki melaporkan oknum KPK, kini giliran Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaporkan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyelewengan jabatan di tubuh KPK.
Laporan tersebut registrasi dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2023.
Kini laporan tersebut langsung diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Laporannya sudah kita selidiki ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, yang dilansir Pojoksatu.id, Rabu (12/4/2023).
Menurut Trunoyudo, laporan yang dilayangkan pihak Brigjen Endar perihal pemecatan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa pemecatan,” tandasnya.
Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan kapan pemanggilan pelapor dilayangkan. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Kewenangan penyidik ya,” singkatnya.(**)