DOTNEWS.ID | BOLTARA — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (8/9/2026).
Penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan menjadi tahapan strategis sebelum pemerintah daerah dan DPRD memasuki proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut menjadi pijakan untuk mengarahkan kembali kebijakan anggaran daerah terhadap kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk konkret sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Kita berharap melalui dokumen ini, seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil daerah sekaligus memastikan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat mendapatkan perhatian yang proporsional.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas pada sisa tahun anggaran 2026.
Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran
Bupati Sirajudin juga menegaskan komitmen Pemkab Boltara untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengapresiasi DPRD Boltara yang telah melakukan pembahasan secara intensif bersama jajaran pemerintah daerah hingga nota kesepakatan dapat ditandatangani sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Kesepakatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat Boltara,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, proses pembahasan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD.
Pemkab Boltara dan DPRD diharapkan mampu menjaga konsistensi antara kebijakan anggaran, target pembangunan, serta kebutuhan masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Boltara, perwakilan BPS Boltara, anggota Bawaslu Boltara, Pimpinan Cabang BSG Boroko, para camat, staf ahli fraksi, insan pers serta tamu undangan lainnya.(**)














