boltara
DAERAH

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bunaken Gelar KRYD

×

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bunaken Gelar KRYD

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Bunaken saat menggelar KRYD, antisipasi nalap liar dan gangguan kamtibmas.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Bunaken Polresta Manado melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),  Minggu (6/9/2026) malam.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WITA.

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Bunaken.

Dengan kekuatan lima personel menggunakan mobil patroli Bunaken 801.

Petugas melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mengantisipasi potensi aksi balap liar serta gangguan keamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi kawasan Jembatan Molas, Kelurahan Molas.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang sedang berkumpul.

Petugas juga memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Bailang.

Personel kembali menemukan sejumlah anak muda yang sedang berkumpul dan melakukan pemeriksaan badan.

Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun minuman keras.

Personel selanjutnya mengimbau mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

Hal tersebut sebagai langkah guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Bunaken IPTU Nurhanny Montolalu menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan.

Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ucap Kapolsek Bunaken.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” imbau Kapolsek.

“Segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 atau 112.

Masyarakat juga diimbau untuk mendatangi Polsek Bunaken apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 23.30 WITA.

Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Bunaken terpantau aman, tertib dan kondusif. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *