GORONTALO, dotnews.id – Tim Satnarkoba Polres Pohuwato berhasil bekuk empat oknum yang diduga membawa Narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan SH, yang digelar pukul 22.30 wita, Rabu (10/1/2024).
Ke empat terduga membawa narkoba ini berinisial MM (43), AD (30), MA (30) dan OO (31) yang akan melintas di Kabupaten Pohuwato.
Kejadian ini berawal dari adanya informasi yang diterima Tim Satnarkoba soal adanya mobil jenis Toyota Agya warna putih yang diduga membawa Narkotika jenis sabu dari Kecamatan Lambunu Kabupaten Parimou Provinsi Sulteng menuju Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri dari kendaraan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 23.08 Wita Satnarkoba Polres Pohuwato, mencoba menghentikan mobil tersebut tepatnya di persimpangan SPBU Kecamatan Marisa, namun pada saat itu mobil tersebut berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran sehingga berhasil dihentikan di desa Teratai.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu tepatnya di karpet bawah jok tempat duduk penumpang bagian depan. Dan 2 sachet plastik klip berukuran sedang bekas sabu, 1sachet plastik klip berukuran kecil bekas sabu serta 2 sachet plastik klip kosong berukuran sedang yang ditemukan di dalam tas pinggang milik, MM.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Winarno SH SIK, membenarkan adanya penangkapan empat oknum warga terkait narkoba.
“Saat ini para pelaku yang membawa narkoba sudah diamankan di polres Pohuwato untuk penyelidikan,” kata Kapolres Kamis (11/1/2024).
“Barang bukti narkotika jenis sabu sekarang ini sedang dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo. Kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mencari jaringan terkait kasus Narkoba ini,” pungkas Winarno.(**)















