HUKRIMNASIONAL

Empat Tersangka Pengedar 47 Kilogram Ganja Berhasil Dibungkus Ditresnarkoba Polda Sumba

×

Empat Tersangka Pengedar 47 Kilogram Ganja Berhasil Dibungkus Ditresnarkoba Polda Sumba

Sebarkan artikel ini
Para pelaku dan barang bukti Ganja yang berhasil diamankan petugas.

DOTTNEWS.ID Padang – Peredaran 47 Kilogram narkotika jenis Ganja, berhasil di gagalkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat. Ada Empat tersangka. yang berhasil ikut diamankan, masing-masing, YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Kepada wartawan, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” kata Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *