BOLMUT,dotNews.id – Berdasarkan tingkatan sebaran varian baru Omicron Covid-19, Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut), telah mengeluarkan Pers Rilis, bahwa Sulut, hari ini Selasa (15/02/22), berada pada Level 3.
Hal ini menandakan bahwa Provinsi Sulut sedang berada pada fase puncak akibat Gelombang ke 3 Pandemi dengan Varian Baru Omicron.
Pun demikian berdasarkan assesmen dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes-RI), tanggal 12 Februari 2022, menempatkan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berada di Level 1 dan menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di level 1 Provinsi Sulut, berdasarkan hasil perhitungan beberapa indikator yaitu, Transmisi Komunitas Tingkat 1, Kapasitas Respon berupa Testing, Tracing dan Treatment serta Vaksinasi Covid-19 berada di Level Memadai. “Hal ini juga diperkuat dengan adanya edaran INMENDAGRI No 11 tahun 2020,” terang Kadis Dinkes Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS.
Capaian ini, lanjut Jusnan merupakan kerja keras dari Satgas Covid-19 kabupaten sampai di kecamatan dan desa yang ada serta yang tidak kalah penting adalah sinergitas lintas sektor TNI/ Polri. “Semoga situasi ini dapat dipertahankan dan di tingkatkan,” pungkas Kadis Dinkes Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS.
(rap)