HUKRIM

Gadis ABG, Jadi Korban Cabul di Pos Kamling Batukota

×

Gadis ABG, Jadi Korban Cabul di Pos Kamling Batukota

Sebarkan artikel ini

Manado,dotNews.id – Diduga kebelet ngesex, seorang lelaki warga Keluruhan Batukota, akhirnya dijebloskan ke dalam jeruji besi. Iya ditangkap Tim Opsnal 2 Presisi Polresta Manado akibat melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak gadis di bawah umur pada Senin (04/07/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K, ketika diminta keterangan membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku adalah seorang remaja laki-laki berinisial MVT (14), warga Batukota Sedangkan korban perempuan berumur 14 tahun,” ungkap Kapolres.

Kejadiannya, terjadi pada Minggu (03/7/2022), dimana pelaku mengirim pesan lewat via Facebook, bahwa ingin menemui korban dan kemudian korban mengikuti apa yang dikatakan. “Selanjutnya, pelaku datang menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor lalu membawanya ke Pos Kamling yang berada di Kelurahan Batukota Kecamatan Malalayang, kemudian pelaku membujuk korban untuk membuka seluruh baju korban dan pelaku langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” terang Kapolres.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut, tim melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku berada di seputaran Batukota, kemudian tim menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku. “Pelaku sudah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diproses Sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(san)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *