DOTNEWS.ID Manado – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan razia untuk menanggulangi peredaran minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area pelabuhan setempat, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan pagi itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan mencegah terjadinya gangguan yang disebabkan oleh minuman keras (Miras).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, dalam razia itu petugas memeriksa beberapa kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado.
“Hasilnya, ditemukan 25 karung mencurigakan di bagian depan kapal tujuan Ternate. Setiap karung berisi 24 botol ukuran 600 ml, dengan total 600 botol atau sekitar 360 liter miras jenis cap tikus,” ungkap Agus.
Lanjutnya, identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti miras tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Narkoba Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(**)