Manado,dotNews.id – Secara visual antrian di SPBU-SPBU Sulut, mengindikasikan atau diduga bahwa ada penyebab terjadinya antrian panjang, sehingga masyarakat harus mengantri untuk bisa mendapatkan BBM seperti jenis solar, pertalite dan lain-lain.
Demikian disampaikan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, usai menggelar rapat koordinasi (Rakor), lintas sektoral pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di wilayah hukum Polda Sulut, Selasa (1/11), di ruang rapat lantai 1 Mapolda.
Menurutnya, Rakor ini bertujuan membahas tentang masalah distribusi dan tata niaga BBM yang ada di wilayah Sulut. “Kenapa Rakor ini dilakukan, saya berinisiatif dan menugaskan beberapa pejabat utama Polda Sulut, untuk sama-sama membahas tentang hal tersebut,” kata Budiyanto.
Lanjutnya, dari antrian BBM tersebut, menyebabkan kemacetan yang cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Dimana seharusnya masalah keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas itu menjadi tanggungjawab kita semua. “Tetapi dengan adanya antrian panjang dampaknya terhadap kemacetan ini cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas,” ujarnya.
Melalui rakor ini juga, Budiyanto sebagai Kapolda Sulut yang baru dilantik, tentunya menginginkan pendapat dan masukan serta informasi dari data seluruh stakeholder terkait, apa sebenarnya permasalahan sehingga menyebabkan antrian BBM dan kemacetan. “Banyak informasi yang kami dapatkan, untuk selanjutnya menjadi perhatian kami semua, termasuk para Kapolres yang mengikuti kegiatan ini secara virtual. Beberapa direktif atau instruksi dan perintah sudah saya sampaikan kepada seluruh Kapolres dan para direktur untuk kemudian ditindaklanjuti. Saya minta waktu sebulan ke depan kita evaluasi kembali, apakah itu masih ada permasalahan di lapangan atau kemudian semuanya sudah lancar,” ucap Budiyanto.
Sementara itu terkait tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, Kapolda menerangkan, Polda Sulut dan jajaran telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan tegas terhadap para pelaku. “Saya kira upaya sosialisasi sudah banyak dilakukan beberapa bulan yang lalu, bahkan langsung dari Bapak Kapolri sudah memberikan perintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan BBM,” terangnya.
“Direktif saya adalah, penindakan yang paling efektif adalah pencegahan. Tapi untuk permasalahan ini, saya balik menjadi pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Jadi, saya akan tindak kalau ada penyalahguna, jika ada yang melakukan penyimpangan-penyimpangan, saya tidak lakukan lagi cara-cara pencegahan karena pencegahan sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu,” tegasnya.
Diketahui Rakor tersebut dihadiri beberapa Pejabat Utama Polda Sulut dan Kapolresta Manado beserta sejumlah stakeholder terkait diantaranya, Dinas ESDM Provinsi Sulut, PT. Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Integrated Terminal Bitung, ALFI Sulut, Hiswana Migas DPC Sulut, dan Organda Sulut.
(rap)