Gorontalo,dotNews.id – Tersangka ZH (28), warga Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Otanaha dan Inafis Polda Gorontalo, di depan Citty Mall Gorontalo, Minggu (30/10).
Tersangka yang berprofesi sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian emas seberat 300 gram dan uang tunai Rp40.000.000, berdasarkan laporan korban, LP/268/X/2022/SPKT/POLDA Gorontalo. “Atas laporan tersebut tersangka ZH dibekuk Tim Resmob dan Inafis Polda Gorontalo, di depan Citty Mall Gorontalo dan langsung diamankan di Mapolda Gorontalo guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko, Selasa (1/11).
Diterangkan, modus tersangka dengan pura-pura meminjam kamar kecil untuk buang air, sementara di rumah korban telah berlangsung pesta ulang tahun anaknya. “Karena sibuk melayani para undangan, korban baru menyadari jika emas seberat 300 gram yang berada dalam lemarinya telah hilang,” ungkap Santiko.
Aksi tersangka ini, ternyata sudah dua kali melaksanakan modus yang sama untuk melakukan pencurian. “Sebelumnya pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama, saat korban mengadakan pesta hajatan anaknya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dimana pelaku datang meminjam kamar pribadi korban dengan maksud untuk mengganti pembalut. Alhasil korban mendapati lemarinya yang tadi terkunci sudah terbuka (tercungkil), setelah itu korban memeriksa uang kurang lebih Rp40.000.000, telah tiada,” terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, wanita berinisial ZH itu mengaku bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama mengambil emas 300 gram dan di tempat kejadian yang lain pada tanggal 23 Mei 2022 di Desa Hulawa, Telaga, Kabupaten Gorontalo telah mengambil uang kurang lebih sebesar Rp. 40.000.000,” ungkap Santiko.
Adapun barang bukti yang diamankan, 4 buah kalung emas, 12 buah gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 kotak perhiasan berwarna merah, 1 buah plastik warna hitam dan 1 buah tas warna hitam.(**)