DOTNEWS.ID | BOLMUT – Keterbukaan dalam berkonsultasi menjadi medol tata kelola Pemerintah Desa Sangkub III, Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Demikian dikatakan Kepala Desa Sangkub III, Musrin Kobandaha, ketika berbincang dengan awal media ini, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, hal tersebut guna mengedepankan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, dimana masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, dan perencanaan pembangunan.
“Pendekatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi efektif, menampung aspirasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” ungkap Kobandaha.
Untuk itu Pemdes sangkub III, menyediakan ruang bagi masyarakat berkonsultasi dan partisipasi memberikan masukan saran dan kritik berbagai saluran. Seperti forum tatap muka Musyawarah Desa (Musdes) dan pertemuan warga secara langsung di kantor desa.
“Kami juga menyiapkan platform digital pengunaan aplikasi website desa atau media soaial untuk berkosulatsi secara online terutama dalam pengurusan administrasi dan penyampaian aspirasi,” ujanya.
Tidak sampai disitu saja, Pemdes juga melibatkan masyarakat dalam penyusunan dokumen strategis desa agar pembangunan lebih partisipatif, seperti RPJMDes, RKPDes dan konsultasi transparansi APBDes.
“Ini semua tujuannya agar pengelolaan dana desa dan kebijakan secara terbuka untuk mencegah penyalahgunaan. Serta meningkatkan kinerja pelayanan aparatur desa. Dan model pemerintahan desa yang terbuka diharapkan meningkatkan peran aktif warga, tidak hanya sebagai objek, tetapi juga subjek pembangunan,” kuncinya.(***)















