DOTNEWS.ID | BITUNG – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan calon prajurit dengan meminta sejumlah uang.
Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam XIII/Merdeka kepada wartawan seusai melantik 326 Tamtama Remaja berpangkat Prajurit Dua (Prada), Bitung, Rabu (9/9/2026).
Ratusan prajurit tersebut sebelumnya menjalani pendidikan selama kurang lebih delapan minggu di Rindam XIII/Merdeka, khususnya di wilayah Bitung. Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti sekitar 20 materi pendidikan serta memenuhi seluruh persyaratan untuk dilantik menjadi prajurit TNI AD.
Pangdam menjelaskan, sepanjang 2026 proses pendidikan prajurit di lingkungan Kodam XIII/Merdeka dilaksanakan dalam tiga gelombang. Sebanyak 326 prajurit yang dilantik merupakan peserta gelombang kedua.
Namun, kebutuhan personel TNI AD diperkirakan meningkat pada tahun depan seiring rencana pembentukan sejumlah Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Tahun depan jumlah prajurit yang akan diambil lebih banyak, karena pembentukan satuan Batalyon Teritorial Pembangunan,” ujar Mirza.
Menurutnya, pada tahun ini telah terbentuk empat satuan BTP. Jumlah tersebut berpotensi bertambah menjadi delapan, 10, bahkan hingga 18 satuan pada tahun depan.
“Karena seluruh kabupaten kota yang belum terisi Batalyon Teritorial Pembangunan, diharapkan tahun depan selesai kita lakukan pembentukan satuan-satuan tersebut,” katanya.
Dengan meningkatnya kebutuhan personel tersebut, Pangdam memperkirakan sekitar 6.000 atau lebih calon prajurit dari Sulawesi Utara dan Gorontalo akan mendapat kesempatan mengikuti pendidikan.
Ia mengajak masyarakat yang memiliki putra-putri dan memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan mengikuti seluruh tahapan rekrutmen melalui jalur resmi.
“Harapan saya kepada masyarakat Gorontalo dan Sulawesi Utara maupun di tempat lainnya yang putra-putrinya memenuhi syarat untuk masuk menjadi anggota prajurit, mari sama-sama kita daftarkan,” ujarnya.
Pangdam juga menyinggung peningkatan kesejahteraan prajurit, termasuk kenaikan tunjangan kinerja yang mulai berlaku pada 1 September 2026.
Menurutnya, pendapatan prajurit saat ini relatif memadai dan berada di atas upah minimum regional (UMR) setempat.
Seiring kebutuhan personel yang cukup besar, terdapat pula sejumlah penyesuaian standar pada beberapa aspek dalam proses rekrutmen.
“Yang kedua, syarat-syarat melalui psikologi, kemudian syarat-syarat fisik maupun syarat-syarat akademis, juga ada sebagian agak diturunkan standarnya karena memang kita akan merekrut cukup banyak,” jelasnya.
Meski demikian, Pangdam menegaskan seluruh calon tetap wajib mengikuti ketentuan dan persyaratan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pangdam memberikan perhatian khusus terhadap potensi praktik pungutan liar maupun jual beli kelulusan dalam proses penerimaan prajurit.
Ia meminta masyarakat tidak percaya kepada siapa pun yang meminta uang dengan dalih dapat membantu meluluskan calon prajurit.
“Saya ingatkan, jangan sekali-kali masyarakat percaya kalau masuk tentara itu membayar. Jangan percaya. Semuanya gratis,” tegas Mirza.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa selama 2026 telah ada dua anggota di lingkungan Kodam XIII/Merdeka yang diproses secara hukum terkait persoalan tersebut.
“Kalau ada anggota saya ataupun staf saya ataupun yang lain main-main masalah uang, saya proses sesuai hukum yang berlaku. Sudah ada dua anggota saya yang proses sesuai hukum yang berlaku selama 2026 ini,” tegasnya.
Menurut Pangdam, negara telah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan prajurit. Karena itu, calon prajurit maupun keluarganya tidak dibenarkan mengeluarkan uang untuk mendapatkan kelulusan.
“Kalau sudah membayar itu bapak-ibu dibohongin, uang bapak-ibu hilang, bukan untuk dipakai membayar kepada pemerintah ataupun kepada kami. Tidak ada. Gratis,” ujarnya.
Pangdam meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya pihak yang meminta uang dalam proses penerimaan prajurit TNI AD.
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tersebut, baik yang dilakukan masyarakat maupun anggota TNI AD.
“Jadi tolong diulangi lagi, jangan tergiur, jangan tertarik oleh orang-orang yang akan mencoba meminta uang. Itu hanya memanfaatkan. Dan masyarakat yang berbuat seperti itu ataupun anggota saya yang berbuat seperti itu akan saya proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sman)














