Manado, dotNews.id – Tersangka inisial D (26) tahun, warga Kabupaten Halmahera Utara, tak berkutik saat digrebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. Ia ditangkap atas kepemilikan 1 paket ganja kering berukuran besar, yang dibelinya dan dikirim lewat jasa pengirim di Kota Manado.
Kepada wartawan, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran Narkotika golongan 1 tersebut, bermula pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 Wita, tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Narkotika jenis ganja yang akan sampai di Manado lewat jasa pengiriman.
Polisi pun langsung mendatangi pihak cargo yang berada di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk berkoordinasi tentang informasi tersebut dan ternyata benar terinformasi bahwa paket ganja tersebut sudah dijemput oleh pihak jasa pengiriman untuk dibawa ke Gudang pada jam 18.30 Wita dihari yang sama.
Akhirnya Tim besutan Kompol May Diana Sitepu tersebut langsung bergerak ke Gudang yang berada di Kelurahan Kairagi dan mengecek paket ganja tersebut.
“Ternyata benar, bahwa ada paket ganja tersebut yang diduga milik atas nama pelaku D. Usai berkoordinasi dengan pihak kurir pengantar barang tersebut, polisi kemudian langsung merencanakan untuk menangkap terduga pelaku,” kata Diana, Senin (20/3/2023).
Pada keesokan harinya Rabu (15/3/2023), tim Satuan Narkoba mendatangi gudang dan berkordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk menghubungi terduga pelaku, setelah dihubungi ternyata pelaku mengarahkan kurir ke Hotel Boulevard di Kecamatan Sario Manado.
“Setelah kurir menyerahkan paket tersebut, kami langsung mendatangi TKP untuk menggerebek pelaku dan tak bisa berkutik lagi karena sudah menguasai narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket besar,” urainya.
Kasus kepemilikan ganja ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Satuan Narkoba Polresta Manado.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta, sementara kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” tutup Diana.(san)