boltara
DAERAH

Pemkot Bitung Tancap Gas, Pajak dan Retribusi Masuk Era QRIS

×

Pemkot Bitung Tancap Gas, Pajak dan Retribusi Masuk Era QRIS

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong

DOTNEWS.ID | BITUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut akan dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang dirangkaikan dengan Launching QRIS Pajak dan Retribusi serta Rapat Evaluasi PAD.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Fave Hotel Bitung.

“Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kota Bitung Nomor 900.1.13/582/SEK, tertanggal 7 Agustus 2026, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi implementasi dan evaluasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” kata Theo. Senin, (10/8/2026).

Selain itu, kata Theo, pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mengevaluasi capaian target pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dalam agenda tersebut, Pemkot Bitung juga akan melakukan peluncuran QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung proses transaksi yang lebih efektif dan terdokumentasi,” ujarnya.

Tak hanya membahas digitalisasi, Theo menyampaikan, rapat juga akan mengevaluasi capaian PAD.

“Evaluasi ini menjadi penting untuk melihat sejauh mana realisasi penerimaan daerah berjalan terhadap target yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut mengundang para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah serta para Camat untuk menghadiri kegiatan.

“Khusus para Camat, dalam undangan ditegaskan agar wajib mengikutsertakan para Lurah di wilayah masing-masing.

Keterlibatan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan menunjukkan bahwa agenda digitalisasi transaksi dan optimalisasi PAD membutuhkan sinergi lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu,” jelasnya.

Melalui HLM TP2DD tersebut, diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam memperluas penggunaan transaksi digital, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

“Dengan peluncuran QRIS pajak dan retribusi, Pemkot Bitung menempatkan digitalisasi sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *