DOTNEWS.ID Bolmut – Tim Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara, tahun 2024, turun langsung di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), dalam rangka verifikasi faktual.
Kedatangan tim penilaian stunting yang pimpin oleh Ir. Jenny Karouw ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Dr Sirajudin Lasena, bersama ketua TP PKK Kabupaten, Ening Sutrisni Lasena Adam, di ruang kerja bupati, Rabu (12/6/2024).

Sebagaimana diketahui, adapun tujuan Tim Kinerja Penurunan Stunting Sulut ini untuk melakukan verifikasi dan pembuktian secara langsung di lapangan terhadap dokumen hasil unggahan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023, oleh tim gugus tugas Stunting Bolmut, serta melakukan pemantauan pelaksanaan inovasi terkait percepatan penurunan stunting secara langsung di lapangan, menilai keterlibatan CSR dalam intervensi penurunan stunting di lapangan, melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan tindak lanjut hasil penilaian kinerja percepatan penurunan stunting tahun 2023, memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang situasi atau kondisi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolmut.
Dalam kesempatan tersebut Pj bupati mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tim penilai di Kabupaten Bolmut.
“Kami siap untuk proses validasi ini. Jika ada hal yang kurang atau perlu diperbaiki, kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim penilai,” ujar bupati.
Semetara itu Ketua Tim Penilaian Stunting Sulut Jenny Karouw, menerangkan, dalam upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan, integrasi dan intervensi dari seluruh sektor terkait terhadap intervensi spesifik dan sensitif.
Untuk mencapai keterpaduan integrasi tersebut Karouw mengatakan, maka tim percepatan penurunan stunting daerah yang telah ditetapkan oleh kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota perlu melakukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat melalui instrumen 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Sebagai tindak lanjut terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang telah dilaksanakan oleh 15 kabupaten/kota di Sulut pada Tahun 2023, maka Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Penilai yang ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan Nomor 162 Tahun 2024 akan melaksanakan penilaian kinerja bagi 15 kabupaten/kota tersebut, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.
“Adapun penilaian kinerja ini dilakukan melalui 3 tahapan, yaitu (1) tahapan penilaian sementara terhadap 8 aksi konvergensi penurunan stunting; (2) tahapan wawancara; dan (3) tahapan kunjungan lapangan. Tahapan penilaian pertama dan kedua telah dilaksanakan yang menghasilkan 6 nominasi kabupaten/kota terbaik dari 15 Kabupaten/Kota. Selanjutnya tim penilai akan melakukan tahapan kunjungan lapangan di 6 nominasi kabupaten terbaik tersebut, salah satu Kabupaten Bolmong Utara,” terang Karouw.(adv)