HUKRIM

Resmob Polda Sulut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Lopana Amurang

213
×

Resmob Polda Sulut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Lopana Amurang

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka Curanmor saat diamankan Tim Resmob di Mapolda Sulut

Manado,dotNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Lopana Satu, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil diungkap Tim Resmob Polda Sulut. Pelakunya berjumlah dua orang.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, dengan jumlah pelaku dua orang.

“Pelaku utama yaitu berinisial OP (31) diamankan polisi pada Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado,” Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Jumat sore.

Dikatakan dari hasil interogasi terhadap OP, polisi mendapat informasi pelaku lain yang ikut membantu melakukan Curanmor.

“Dia (OP) mengaku dibantu oleh seorang pria lainnya, yang tinggal di Minsel. Berdasarkan pengakuannya
Tim Resmob yang dipimpin Aipda Hermanus Panila, langsung bergerak dan mengamankan pria inisial PP (37) di Amurang,” terangnya.

Dikatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban Jembry Seke (46).

“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” kata Abraham.

Lanjutnya, mengetahui sepeda motornya telah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.

“Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku,” terangnya.

“Saat ini juga kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, telah diamanakan di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Abraham.(randi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *