Bitung, dotNews.id – Resmob Polres Bitung akhirnya mengamankan pelaku pembawa senjata tajam jenis panah wayer. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (19) warga Madidir Bitung yang berprofesi sebagai nelayan. “Pria ini diamankan pada Rabu (14/4/2022) malam sekira pukul 23.30 Wita di sekitar Kelurahan Paceda, Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).
Proses penangkapan berawal saat terjadi keributan di sekitar Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mendapatkan sejumlah anak muda sedang berada di lokasi tersebut. “Saat polisi melakukan pemeriksaan tubuh, salah satu pria berinisial AK berusaha kabur namun dapat diamankan kembali. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan barang bukti senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas yang dibawanya,” terang Abast.
Pria ini langsung dibawa ke Mako Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan anak-anak muda yang berada di lokasi langsung dibubarkan oleh petugas.
(randi)