BOLMUT,dotNews.id —Kinerja Sangadi dan para Camat se-Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), tahun ini harus lebih ekstra. Pasalnya, tahun 2022, pemerintah daerah, menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat tajam dari tahun sebelumnya menjadi Rp1.005.655.495. “Kenaikan PBB ini dilakukan karena adanya ketambahan jumlah wajib pajak yang pada tahun 2021 lalu jumlah wajib pajak mencapai 34.936 jiwa sementara tahun ini ada sekitar 35.562 jiwa,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena SE ME.c Dev belum lama ini.
Menurutnya jika angka tersebut optimis dapat dicapai hingga waktu yang telah ditentukan. “Kami optimis capaian PBB ini bisa terwujud, sebab belajar pada tahun sebelumnya capaian PBB ini melewati target, dimana kita bisa mencapai angka 100 persen,” tambahnya.
Senada Camat Bolangitang Barat Supriadi Goma, ketika dimintai tanggapannya soal targetnya kepada seluruh Sangadi yang ada di wilayah kerjanya menyatakan kesanggupannya. “Insya Allah bisa capai target sebelum waktu yang telah ditentukan, bahkan untuk Kecamatan Bolangitang Barat sudah mulai melakukan pendataan untuk target penyetoran PBB yang telah disampaikan,” ucap Goma.
(sir)