DOTNEWS.ID | MANADO – Berdasarkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027, SMA Negeri 1 Manado hanya menerima 576 siswa.
Ke-576 siswa tersebut akan dibagi ke dalam 16 Rombongan Belajar (Rombel) dengan setiap rombelnya di isi 36 siswa.
Demikian disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Manado Jemmy J. Jermias SPd MPd kepada media ini diruang kerjanya. Jumat (6/3/2026).
“Tahun ajaran 2026/2027 ini kami akan menerima siswa baru sekitar 576 dengan 16 rombongan belajar (Rombel) di mana setiap rombel 36 siswa,’ ungkapnya.
”Kami juga akan ikut aturan yang diatur dalam Sistim Penerimaan Siswa Baru 2026 dan Peraturan Gubernur yang akan segera dikeluarkan nanti,” tegasnya.
Ia mengatakan, sebagai sekolah dengan Akreditasi ”A” unggul, setiap tahun banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Manado.
”Namun sejak ada aturan dari Kemendikdasmen tentang SPMB yang mulai berlaku tahun 2025, maka tahun 2026 ini kami tidak akan menerima siswa baru dengan menyalahi aturan SPMB,” tandas Jermias..
Aturan tersebut kata Jermias terkait jalur domisili siswa 30 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 30 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
”Kita harus mengikuti aturan yang ada, jika tidak tentu akan ada sangsi bagi kami sebagai penyelenggara sekolah,” ungkapnya,
Lanjut dia, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi dan masyarakat sudah mengerti dengan aturan SPMB karena itu sudah diberlakukan sejak tahun lalu saat penerimaan siswa baru.
Terkait nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMP, Jermias pun memberikan penjelasan. Di mana dalam SPMB TA 2026/2027 nilai TKA siswa SMP yang akan melanjutkan kesekolah SMA dan SMK termasuk di SMA Negeri 1 Manado akan menjadi pertimbangan.
“Artinya sesuai aturan yang ada akan dijadikan syarat nilai TKA dan masuk dalam jalur prestasi. Jadi Nilai TKA SMP penting juga,” pungkas Jermias. (fer)














