DOTNEWS.ID Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap tiga pelaku curanmor di perkebunan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Para pelaku yang diketahui berprofesi penambang ini berhasil diringkus masing-masing PM (21), RM (24) dan YL(21).
“Ketiga pelaku ini ditangkap pada hari Minggu 22 Desember 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik.
Menurutnya usai melakukan aksinya motor curian tersebut kemudian dibawa ke bengkel di wilayah Dumoga.
“Pelaku PM dan RM ditangkap di Kelurahan Mogolaing sekitar pukul 12.30 Wita. Sementara itu, YL ditangkap di rumah PM di Desa Bakan pada pukul 13.45 Wita. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru,” terangnya.
Para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut.(**)