DOTNEWS.ID Manado – Transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial BS, pada Rabu (19/6/2024), sekitar pukul 21.00 Wita, berhasil digagalkan Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
Operasi petugas berawal informasi dari masyarakat menjadi kunci yang kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar daerah Kecamatan Singkil, tepatnya di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS, warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan III, Kecamatan Singkil. Selain tersangka, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang disembunyikan di saku sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi DB 3530 FK.
Selain itu, satu unit ponsel merek Vivo warna biru juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan, kronologis kejadian dimulai saat Tim Sat Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di daerah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan pada tersangka BS di lokasi yang telah ditentukan,” kata Kapolres, Sabtu (22/6/2024).
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(**)