DOTNEWS.ID | MANADO – Gerak cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam menyikapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak pada penurunan kualitas udara.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., melalui Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut mengeluarkan imbauan keras WASPADA KARHUTLA.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr. Lidya E. Tulus, M.Kes mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga dari bahaya asap Karhutla.
Dinkes membeberkan dampak penyakit akibat pengasapan asap Karhutla, antara lain:
– SPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut): batuk, pilek, sakit tenggorokan hingga pneumonia
– PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik): sesak napas dan penurunan fungsi paru
– Asma yang lebih sering dan berat
– Penyakit Jantung, Iritasi Mata dan Kulit, serta risiko tinggi bagi Ibu Hamil dan Bayi seperti lahir prematur.
Untuk pencegahan, Dinkes mengimbau 6 langkah:
— Gunakan masker saat kualitas udara buruk
— Tinggal di dalam ruangan tutup jendela dan pintu
— Hindari aktivitas luar rumah
— Jaga daya tahan tubuh
— Dukung pencegahan karhutla dengan tidak membakar lahan
— Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala.
Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/26.5816/Sekr-Dinkes tentang kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara akibat karhutla serta imbauan penggunaan masker, yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulut.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Para Bupati/Walikota se-Sulut tersebut, disebutkan berdasarkan laporan informasi kondisi kualitas udara yang merujuk pada data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA, di lokasi pemantauan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, tercatat nilai ISPU sebesar 197 dengan kategori TIDAK SEHAT.
Hasil pemantauan menunjukkan parameter partikulat halus PM2.5 mencapai nilai 197 dan PM10 mencapai nilai 109.
Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi risiko gangguan kesehatan akibat paparan pencemaran udara, khususnya gangguan saluran pernapasan.
Peningkatan partikulat tersebut diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan, termasuk kejadian kebakaran di kawasan Gunung Lokon dan Gunung Klabat.
Atas instruksi Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan Pemantauan Kualitas Udara secara berkala melalui data ISPU resmi, khususnya parameter PM2.5 dan PM10.
Kemudian mengimbau Penggunaan Masker respirator yang mampu menyaring partikel halus dan memenuhi standar.
Pemprov Sulut meminta masyarakat untuk patuh menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti. (fer)















