DAERAH

ASN Bolmut Jangan Jadi Makelar Proyek

×

ASN Bolmut Jangan Jadi Makelar Proyek

Sebarkan artikel ini

Bolmut, dotNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda), Bolmong Utara (Bolmut), dr Jusnan C Mokoginta MARS, me-warning seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, agar tidak menjadi makelar proyek. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya praktek gratifikasi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. “Sekali lagi saya tegaskan kepada para abdi negara di lingkungan Pemkab Bolmut, agar tidak terlibat sebagai makelar proyek,” tegasnya, Rabu (24/03/22)

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika memang ditemukan ada aparatur yang terbukti melakukan makelar proyek, otomatis sanksi tegas akan diberlakukan oleh Pemkab Bolmut. “Sanksi tegas tersebut, mulai dari administrasi, penurunan kepangkatan, dan penundaan kenaikan pangkat, hingga pada pemecatan,” sebutnya.

Atas dasar itu, dia juga berharap agar seluruh panitia lelang di lingkungan Pemkab Bolmut, pada musin proyek tahun ini, dapat bersikap netral dan transparan terhadap sejumlah paket proyek yang nanti akan dilelangkan atau di tenderkan. “Dengan begitu proses pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Bolmut untuk tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai dengan mekanismenya,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerhati Pembangunan Bolmut, Arifin Bolota berharap, Pemkab bersikap konsisten. “Jangan terkesan pandang bulu, terhadap sejumlah PNS yang nantinya terbukti melanggar. Harus di hukum dengan sanksi setegas untuk memberikan efek jerah terhadap mereka para pelaku, sehingga Bolmut, bersih dari praktek gratifikasi proyek,” harapnya.

(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *