HUKRIMNASIONAL

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 17 Ribu Pil Ekstasi, dari Dua Jaringan Berbeda

158
×

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 17 Ribu Pil Ekstasi, dari Dua Jaringan Berbeda

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,dotNews.id – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari dua jaringan berbeda.

Dari hasil pengungkapan ini, Bareskrim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, diantaranya 17 ribu pil ekstasi.

Selain puluhan ribu pil ekstasi, petugas juga menyita barang bukti narkoba lainnya jenis sabu dan psikotropika happy five.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, kasus peredaran narkoba pertama yang berhasil diungkap yaitu jaringan Sumatera-Madura. Dan untuk kasus narkoba kedua yakni pengungkapan jaringan Surabaya-Jakarta-Kalimantan Barat. “Tidak hanya kasus yang baru, namun juga kasus-kasus lama ikut juga kami analisa,” kata Krisno dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis (10/02/22)

Dijelaskan, pada kasus pertama, polisi berhasil menangkap MJ, B, AR alias Dragon, SB, N, MK, AG, H, dan A sebagai tersangka.

Selanjutnya, untuk pelaku berinisial AT, AB, dan AS ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *