boltara
HUKRIM

Bawa Badik dan Panah Wayer, Remaja Belasan Tahun Diamankan Resmob Polres Bitung

×

Bawa Badik dan Panah Wayer, Remaja Belasan Tahun Diamankan Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Bersama barang bukti, pelaku diamankan di Mako Polres Bitung.

Bitung, dotNews.id – Tim Resmob Polres Bitung, berhasil mengamankan seorang pria berusia (14) dengan inisial MD. Hal ini lantaran dirinya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan dua buah anak panah wayer.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Iwan, pelaku ditangkap di lokasi keributan warga di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian Kota Bitung, Kamis (7/9/2023) dini hari.

“Mendapat laporan warga bahwa terjadi keributan di kompleks Pasar Girian, Tim Resmob Polres Bitung langsung menuju TKP dan melihat anak-anak muda berlarian. Salah satunya membuang pisau badik dan dua anak panah wayer,” kata Iwan.

Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan remaja yang dimaksud. Setelah itu Tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum.

Atas dasar itu, Iwan berharap pengawasan orang tua terhadap anak-anak agar lebih ditingkatkan lagi.

“Kami imbau kepada semua orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak kita agar jangan sampai melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” imbuhnya.(ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *