Bolmut,dotNews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) menginformasikan, hingga saat ini baru ada 28 desa yang melakukan permintaan dana desa (Dandes) tahun 2023.
Kepada dotNews.id Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yudi Lauma mengatakan, untuk ketersediaan anggarannya sudah siap bergantung kesiapan pemerintah desa untuk melakukan permintaan anggaran. Dan berdasarkan laporan baru ada 28 desa yang melakukan permintaan pencairan tahap I.
“Tentunya untuk melakukan permintaan realisasi dana desa ada prasyarat yang harus di penuhi oleh pemerintah desa (pemdes),” kata Lauma, Rabu (1/3/2023).
Lanjutnya, untuk persyaratan tersebut yakni laporan realisasi peraturan desa mengenai APBDes tahun 2022, surat kuasa pemindahan pembukuan dana desa tahun 2022 dan persyaratan dari KPP Pratama Kotamobagu, melampirkan laporan capaian out put hasil cetakan aplikasi OM-SPAN tahun 2022.
“Persyaratan ini wajib untuk disampaikan oleh pemerintah desa, bersamaan dengan dokumen permintaan dana desa tahap I tahun 2023,” terangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Hendro Jarumia, salah satu masyarakat Bolangitang berharap, pemerintah desa jangan memperlambat pembangunan desa dengan cara mengulur-ngulur waktu melalukan permintaan dana desa tahap I.
“Kalau bisa cepat jangan diperlambat. Saya harap Pemdes secepatnya melakukan permintaan anggaran, agar realisasi program di tahap I ini juga ikut terealisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tutup pria vokal ini.(rap).