BOLTARA, dotnews.id – Program sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT), anggaran Dana Desa Tahun 2025, kembali disalurkan Pemerintah Desa Busisingo Utara, Kecamatan Sangkub.
Kali ini bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), secara door to door untuk periode bulan Juli, Selasa (22/7/2025).
Kepada wartwan Kepala Desa Busisingo Utara, Syahrir Hassan mengatakan, kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang terdampak secara ekonomi.
Atas dasar itu, Syahrir berharap, penyaluran bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima. Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima BLT telah dilakukan secara transparan melalui Musdes dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami dari pemerintah desa berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat. Proses pendataan dan verifikasi KPM juga telah mengikuti pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Insyaa Allah tepat sasaran,” ujarnya.
Dikatakan, penyaluran BLT diberikan bagi KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima, seperti keluarga miskin, tidak menerima bantuan sosial lainnya, Kepala Keluarga Perempuan Tunggal, serta terdampak kondisi sosial ekonomi.
“Bantuan yang diberikan per bulan merupakan bagian dari Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk bantuan sosial tunai sesuai kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” terang Syahri.(**)















