boltara
HUKRIM

Kesal Ditegur Security, Pria di Bitung Diduga Bakar Korban hingga Luka Serius

×

Kesal Ditegur Security, Pria di Bitung Diduga Bakar Korban hingga Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku inisial JM

DOTNEWS.ID | BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka bakar setelah diduga disiram bahan bakar dan dibakar oleh pelaku.

Terduga pelaku berinisial JM berhasil diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah kejadian dilaporkan oleh pihak korban.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026. Laporan dibuat oleh Meysi Tapada, sementara korban diketahui berinisial AT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan pabrik yang berada di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Dari informasi yang diperoleh penyidik, JM diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban, kemudian membakarnya hingga mengakibatkan luka bakar pada sejumlah bagian tubuh.

Motif sementara yang berhasil diungkap penyidik mengarah pada rasa tidak terima pelaku setelah mendapat teguran dari korban yang diketahui menjabat sebagai kepala keamanan (security) di lokasi tempat mereka bekerja.

Menerima laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban maupun para saksi,” ujar AKP Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Selesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana dan sesuai aturan. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan korban serta konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Bitung masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Penanganan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *