Manado, dotNews.id – Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado di pimpin Kanit Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ( Ranmor) Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 05.00 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadiannya terjadi Sabtu (14/5/22) sekitar pukul 12.00 Wita di pusat Pertokoan 45, tepatnya di depan toko Pioner saat korban Yunus Latief (60) warga Mahawu hendak melaksanakan sholat dan memarkirkan kendaran sepeda motor miliknya yang bersamaan korban juga menyimpan 1 unit handpone merek Oppo miliknya dalam bagasi motor tersebut. “Melaksanakan sholat, korban hendak pulang namun mendapati sepeda motor Honda Beat warna biru Putih dengan Nopol DB 2385 ML miliknya telah hilang,” kata Kapolres.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.
Laporan direspon cepat oleh Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian hingga akhirnya diketahui identitas pelaku dan mengamankan pelaku di depan Bahu Mall. “Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(bim)