HUKRIM

Miliki 2 Paket Sabu, Supir Truk Asal Desa Tenga Minsel Dibekuk Satresnarkoba

183
×

Miliki 2 Paket Sabu, Supir Truk Asal Desa Tenga Minsel Dibekuk Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini

Manado, dotNews.id – Tak ada kata lelah bagi tim Polresta Manado, untuk mempersempit gerak pergerakan tindak pidana narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, lewat penangkapan seorang pria atas kepemilikan dua paket sabu, pada Rabu (20/4/2022) petang. “Tersangka berinisial BS (23), warga Desa Tenga, Minahasa Selatan. Diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas, Kamis (21/4/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Dia menerangkan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. “Tak mau buruannya lolos, polisi segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truck. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truck tersebut,” jelasnya.

Atas dasar itu tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Untuk juga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi, hal ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Utara,” tutup Abraham.

(bim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *