NASIONAL

Polda Jateng Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

171
×

Polda Jateng Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,dotNews.id – 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini. Demikian dikatakan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, ketika konferensi pers di PO Jateng, Rabu (09/02/22). “Kemarin kita amankan sebanyak 64 orang dan sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” kata Luthfi.

Menurutnya, 64 warga itu akan dikembalikan ke rumah mereka di Desa Wadas agar tidak terjadi kebingungan antara warga yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.
Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. “Hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” sebutnya.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa (08/01/22) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.

Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri sudah minta maaf kepada Warga Wadas. Namun Ganjar memastikan proses pengukuran tanah tetap dilaksanakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *